Berita

Disdikbud Wajo Gelar Forum Konsultasi Publik 2025: Fokus Perkuat SOP, Mekanisme Pengaduan Kekerasan, dan Layanan Terpadu

WAJO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo sukses menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 pada Senin, 29 September 2025. Bertempat di Aula Disdikbud Kabupaten Wajo, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini mengusung tema penting: “Penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP), Mekanisme Pengaduan Kekerasan, dan Optimalisasi Koordinasi Layanan Pendidikan dan Kebudayaan.”

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo beserta jajaran struktural memimpin langsung koordinasi pelaksanaan FKP, didukung penuh oleh Tim FKP yang dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Dinas.

FKP 2025 menjadi wadah strategis yang menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan dalam ekosistem pendidikan dan kebudayaan di Wajo. Peserta forum ini memastikan bahwa setiap kebijakan dan rencana aksi yang dihasilkan benar-benar merefleksikan kebutuhan nyata di lapangan.

Peserta forum meliputi unsur internal Disdikbud Wajo, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Wajo, perwakilan Komite Sekolah (seperti Ketua Komite UPTD SMPN 1 Sengkang, SDN 15 Teddaopu, dan TK Ratu Alam Atakkae), Koordinator Wilayah Pendidikan, Pengawas dan Penilik Sekolah se-Kabupaten Wajo, serta para Ketua Forum Kepala Sekolah (MKKS SMP, KKKS SD Kecamatan Tempe, dan KKKS TK Kecamatan Tempe).

Dalam sesi inti FKP 2025, forum berhasil mengidentifikasi sejumlah tantangan krusial yang harus segera diatasi untuk meningkatkan kualitas layanan.

Pertama, diakui bahwa pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) belum optimal dan standarisasi layanan publik belum berjalan maksimal. Kedua, layanan publik, baik itu administrasi maupun informasi, dinilai belum terintegrasi secara baik, sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengakses pelayanan satu pintu. Ketiga, forum menyoroti masalah sensitif terkait perlindungan anak, yaitu belum jelasnya mekanisme pengaduan kasus kekerasan di satuan pendidikan. Terakhir, masalah tata kelola internal, yakni koordinasi antar pemangku kepentingan belum terlaksana secara rutin, juga menjadi perhatian.

Menanggapi tantangan tersebut, peserta forum mengajukan rekomendasi strategis yang kemudian disepakati menjadi rencana aksi konkret oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wajo.

Mengenai SOP, forum menekankan bahwa penyusunan dan pembaruan SOP harus menjadi prioritas, disertai mekanisme monitoring yang jelas agar implementasinya konsisten. Sebagai tindak lanjut, Disdikbud bersama kepala satuan pendidikan akan melakukan inventarisasi menyeluruh, menyusun SOP baru, serta memperkuat mekanisme implementasi di setiap unit layanan.

Untuk mengatasi masalah layanan yang belum terintegrasi, forum merekomendasikan pembentukan layanan terpadu (satu pintu) di lingkungan Disdikbud Kabupaten Wajo. Layanan ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk menyatukan berbagai jenis pelayanan, sehingga lebih mudah, cepat, dan transparan diakses masyarakat.

Terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, forum menekankan pentingnya setiap kepala sekolah untuk segera memperbaharui Surat Keputusan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sesuai regulasi terbaru. Selain itu, perlu dipastikan adanya kanal pengaduan yang sederhana, cepat, dan mudah diakses oleh peserta didik, tenaga pendidik, maupun orang tua.

Terakhir, untuk penguatan tata kelola, forum menyepakati perlunya penjadwalan rapat koordinasi rutin minimal sekali dalam satu triwulan. Rapat ini akan melibatkan Dewan Pendidikan, pengawas, penilik, serta forum kepala sekolah untuk memastikan koordinasi antar pemangku kepentingan berjalan optimal dan terjadwal.

Hasil FKP 2025 ini diharapkan menjadi acuan bagi Disdikbud Wajo dalam menetapkan kebijakan dan rencana kerja yang lebih transparan dan akuntabel. Setiap masukan yang diberikan masyarakat dan pemangku kepentingan telah diakomodasi sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas layanan.

Rencana aksi yang telah disepakati ini merupakan landasan konkret bagi peningkatan mutu pelayanan, baik di tingkat dinas maupun di tingkat satuan pendidikan. Melalui tindak lanjut yang terukur, FKP 2025 diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendidikan yang lebih responsif, partisipatif, dan berkelanjutan, demi memberikan manfaat nyata bagi peserta didik, tenaga pendidik, serta seluruh masyarakat Kabupaten Wajo.

Administrator

Baso Akbar Basrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button